MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

Published by
September 25, 2025 15:40

KENDARI-BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program ini menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021.

Lewat program ini, pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri. MLT dirancang agar peserta bisa mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah, aman, dan sesuai kemampuan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari Gatot Prabowo, menyampaikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) membuka kesempatan bagi pekerja untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan, dengan berbagai skema yang disesuaikan kebutuhan.

Melalui program ini, peserta dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) bagi pengembang, plafon hingga 80 persen nilai konstruksi (di luar tanah).

Meski begitu, tidak semua peserta dapat langsung mengakses fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun
2. Tidak memiliki tunggakan iuran (rutin membayar)
3. Terdaftar minimal dalam 3 program: JHT, JKK, dan JKM
4. Bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, atau program
5. Memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
6. Belum pernah memiliki rumah (program hanya untuk rumah pertama)
7. Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan
8. Memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak bank dan OJK

Adapun pengajuan MLT bisa dilakukan melalui dua kanal yaitu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara dan Asbanda atau juga dapat melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial.

“Kami harap dengan adanya program MLT ini dapat meningkatkan kehidupan yang layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memiliki hunian pribadi, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan bebas dari cemas,” kata Gatot(dn)